Perjanjian yang pernah dilakukan dan terjadi antara Negara Indonesia dengan Negara-negara Asing. berikut bentuk-bentuk perjanjiannya : 1. Perjanjian Bongaya, tahun 1666.Isi : Raja Hasanuddin dari Makassar menyerah kepada VOC 2. Perjanjian Jepara, tahun 1676.Isi : Sultan Amangkurat II Raja Mataram harus menyerahkan pesisir Utara Jawa jika VOC menangk dalam pemberontakan Trunojoyo 3. Perjanjian Gianti, tahun 1755.Isi : Kerajaan mataram dibagi menjadi dua bagian yaitu Yogyakarta dan Surakarta. 4. Perjanjian Salatiga, tahun 1757.Isi : Surakarta dibagi menjadi dua bagian yaitu Kasunanan dan Mangkunegaran. 5. Perjanjian...